Jakarta, iNewsFlores.id- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 23 Juli 2025, di Polres Solo.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas laporan dugaan pemalsuan ijazah yang ditujukan kepada Jokowi. Penjadwalan pemeriksaan dilakukan di tengah rangkaian pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Yogyakarta.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan kliennya untuk menyampaikan rencana pemeriksaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Jokowi menunjukkan sikap kooperatif dan menyatakan kesediaannya hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo, karena kebetulan Penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja,” ujar Rivai, Selasa, 22 Juli 2025.
Menurut Rivai, jadwal pemeriksaan telah ditetapkan pada pukul 10.00 WIB, bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi lain yang terkait dalam perkara tersebut. Ia juga menuturkan bahwa komunikasi dengan penyidik telah dilakukan guna menyamakan jadwal dan memastikan kesiapan teknis pemeriksaan di lokasi.
“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui Penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rivai menyampaikan bahwa penyidik menyetujui permintaan tersebut. Untuk itu, Jokowi dijadwalkan hadir membawa sejumlah dokumen pendukung, termasuk ijazah yang menjadi objek laporan.
“Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” pungkasnya.
Kasus dugaan ijazah palsu ini telah memasuki babak baru. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan bahwa perkara tersebut kini berada dalam tahap penyidikan.
Total terdapat enam laporan yang diterima pihak kepolisian, dan setelah dilakukan gelar perkara oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum, empat di antaranya diputuskan untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Gelar perkara dilakukan beberapa waktu lalu dan menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan penanganan laporan ke fase yang lebih lanjut. Kendati demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait dugaan keterlibatan Jokowi secara substansial dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap mantan presiden itu akan menjadi momentum penting dalam proses pengumpulan alat bukti dan klarifikasi atas laporan yang sudah berkembang luas di ruang publik.
Isu ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi bukan kali pertama mencuat ke permukaan. Dalam beberapa tahun terakhir, tudingan semacam itu muncul dalam berbagai forum, baik di ranah media sosial maupun jalur hukum. Namun, seluruh tuduhan tersebut sejauh ini belum pernah terbukti secara hukum.
Pemeriksaan yang akan berlangsung di Polres Solo pada Rabu mendatang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan pijakan hukum yang lebih terang dalam mengurai polemik tersebut.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait