Larantuka, iNewsFlores.id - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menggelar aksi akibat uang jasa pelayanan Covid-19 belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
Dalam aksi yang digelar pada Rabu (30/11/2022) itu, para Nakes RSUD Larantuka menuntut dana klaim jasa pelayanan kesehatan Covid-19 sebesar Rp5,6 miliar yang menjadi hak mereka. Pada Nakes menuntut pemerintah agar segera membayar uang tersebut.
Korlap aksi Blasius Muda dalam tuntutannya mendesak Presiden Ir. Joko Widodo agar menindaklanjuti insentif jasa Nakes yang telah dikirim ke pemerintah daerah.
"Kami minta agar sebelum tanggal 15 Desember 2022 Pemda harus selesaikan jasa Nakes tersebut, apabila pada tanggal tersebut tidak dibayarkan maka kami meminta kepada KPK RI segera periksa dan turun langsung ke Provinsi Nusa Tenggara Timur khusunya Pemda Flores Timur agar diproses hukum," tandas Blasius.
Berbeda dengan Aksi Sebelumnya
Berbeda dengan aksi sebelumnya, kali ini ratusan Nakes memakai pakaian kebesaran putih-putih membentangkan spanduk dan poster.
Mereka berdiri berjejer di pelataran rumah sakit dengan tulisan yang mengencam sikap Pemkab Flores Timur. Pasalnya, Pemda menolak membayarkan hak para Nakes yang bersumber dari Kemenkes RI.
Kemudian, mereka menuju ke Kantor Bupati Flotim dengan berjalan kaki (long march) hingga ke Gedung DPRD Flores Timur Gedung Balai Gelekat.
Namun pada aksi tersebut pengunjuk rasa tidak mengeluarkan kata-kata dan lebih memilih diam alias aksi bisu.
Setelah itu, para Nakes dengan membentangkan berbagai pamflet dan spanduk-spanduk serta melakukan long march sepanjang jalan dari RSUD Larantuka hingga Gedung DPRD Kabupaten Flores Timur.
Adapun pada spanduk dan poster, selain tiga tuntutan kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo dan KPK RI ada juga yang menuliskan “Kami bukan budak kalian, yang bekerja tanpa upah”. “Sekarang bukan lagi wakil rakyat tapi wakil uang”.
“Kami sudah tidak percaya pada wakil rakyat dan pemerintah Flores Timur” dan “Jangan rampok hak kami, itu keringat kami”.
“Hay penguasa pendatang baru kembalikan hak kami. 40 prosen hak nakes seumpama tempe, tidak ada yang tahu, masih adakah rasa dan hatimu untuk kami para nakes”.
“Ingatlah wahai bos dewan terhormat, kami yang memilih kalian 5 tahun sia-sia. Kami tidak mundur selangkah pun sebelum hak kami dikembalikan. Kami bukan tempat kami peralat memilih kebutuhan perut kalian saja dan biarkan keluarga kami kelaparan”.
Tuntutan Nakes RSUD Larantuka
Jika hak para Nakes tidak diakui, maka mereka akan menghentikan pengklaiman. Aksi unjuk rasa pun akan kembali dilanjutkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Matias Werong saat ditemui awak media mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung hak Nakes.
Matias pun meminta Pemda Flotim harus ada hak Nakes dalam penetapan APBD di tahun 2023.
"Dan itu harus dilakukan. Saat ditelusuri lebih jauh soal hak Nakes yang sudah sempat masuk pada bulan April ke rekening Pemda Flores Timur berjumlah 14 miliar serta di dalamnya ada hak Nakes 5,6 dan bahkan anggaran itu dikirimkan oleh Kemenkes RI ke Pemda Flores Timur," tegasnya.
"Intinya kami akan lakukan pembayaran di tahun 2023," ujarnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait