AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis oleh Biro Pers Istana

Yoseph Mario Antognoni
Istana Presiden RI. Foto: iNewsFlores.id/Ist

Jakarta, iNewsFlores.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang mencabut kartu liputan Istana milik salah satu jurnalis berinisial DV.

Pencabutan tersebut terjadi usai Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025), sepulang dari lawatan ke empat negara. Dalam kesempatan itu, DV sempat menanyakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menuai sorotan akibat kasus keracunan.

AJI Jakarta dan LBH Pers menilai tindakan Biro Pers Istana yang mengambil langsung ID pers DV di Kantornya pada pukul 20.00 WIB merupakan bentuk penghambatan kerja jurnalistik. Pihak istana beralasan pertanyaan jurnalis tersebut di luar konteks agenda Presiden.

Padahal, menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis berhak melakukan kontrol sosial, kritik, serta menyampaikan pertanyaan yang menyangkut kepentingan publik. AJI dan LBH Pers menegaskan, tindakan Biro Pers Istana justru bertentangan dengan Pasal 4 dan Pasal 18 UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers.

“Kasus semacam ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” tegas Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, dalam siaran pers, Minggu (28/9/2025).

AJI Jakarta dan LBH Pers menuntut Biro Pers Istana meminta maaf serta mengembalikan kartu liputan DV. Selain itu, mereka mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi pejabat terkait agar praktik penghalangan kerja jurnalistik tidak kembali terulang.

Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, menambahkan bahwa semua pihak wajib menghormati UU Pers dan keterbukaan informasi publik. “Kerja-kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Segala bentuk kekerasan atau penghambatan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di Indonesia.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network