get app
inews
Aa Read Next : Sumbangsih PT Florbamor Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Lokal di TNK

Menparekraf Siap Diskusi dengan Pelaku Parekraf Labuan Bajo Terkait Kenaikan Tarif TN Komodo

Jum'at, 22 Juli 2022 | 00:09 WIB
header img
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Foto: iNewsFlores.id/Yoseph Mario Antognoni

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/KaBaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengaku siap berdiskusi dengan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) terkait kenaikan tarif di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menparekraf seusai mendampingi Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (21/7/2022) menjelaskan bahwa dirinya siap berdialog dengan pelaku parekraf agar kebijakan tarif yang ditetapkan sebagai upaya konservasi bisa diterima oleh masyarakat.

“Saya siap berdiskusi untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku parekraf di Labuan Bajo, bahwa kenaikan harga tiket ini tentunya harus kita letakan kepada isu konservasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Tiket itu berlaku selama setahun. Selama ini, tiket masuk TN Komodo dibanderol Rp 5.000. Alasan utama tarif baru itu adalah kompensasi konservasi. Kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo itu untuk membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, menjadi 200 ribu per tahun.

“Berdasarkan studi, kawasan taman nasional ini, memiliki _carrying capacity_ yang terbatas. Oleh karena itu diputuskan akan ada pembatasan kunjungan hanya 200 ribu kunjungan pertahun. Selain konservasi ada juga aspek pendidikan dan penelitian agar jumlah komodo yang saat ini tercatat sebanyak 3.300 tidak menurun tapi dipertahankan,” katanya.

“Jika wisatawan ingin melihat komodo tentu bisa melihat ke Pulau Rinca. Bahkan Pak Presiden tadi menjelaskan bentuknya sama, ukurannya sama dan mukanya juga sama. Tapi kalo ingin ke Pulau Komodo atau ke Pulau Padar tentunya harus dibebani biaya kontribusi konservasi,” ujarnya.

Menparekraf Sandiaga juga menjelaskan bahwa ada kompensasi bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar ke _travel agent_ yang ingin berkunjung sebelum kebijakan ini diterapkan pada 1 Agustus 2022.

“Jadi target yang disampaikan Bapak Presiden tadi, Pualu Rinca segera dipastikan rampung dalam waktu dekat karena ini sebuah alternatif selain Pulau Komodo dan Pulau Padar bagi wisatawan. Namun untuk wisatawan yang sudah mebooking dan membayar ke travel agent sebelum kebijakan ini ditetapkan akan diberikan tenggat waktu sampai akhir desember. Jadi jangan khawatir kawasan Pulau Rinca akan segera diselesaikan dan dibuka untuk wisatawan,” pungkasnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut