get app
inews
Aa Read Next : PPK 3.4 Jalan Nasional Ngada Manggarai Bentuk Tim Pemantau Jalan

Lindungi Hak Warga Binaan, Rutan Ruteng Jalin Kerja Sama dengan LBH Manggarai Raya

Rabu, 05 April 2023 | 17:42 WIB
header img
Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Heri Sutriadi (kiri) dan Direktur LBH Manggarai Raya, Fransiskus Ramli Boy Koyu (kanan) berpose usai penandatanganan MoU. (Foto: iNewsFlores/Ronald Tarsan).

Ruteng, iNewsFlores.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ruteng menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya. Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum dan melindungi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Heri Sutriadi mengatakan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya dilakukan saat menerima kunjungan dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya, Fransiskus Ramli Boy Koyu bersama staf di Rutan Ruteng pada Selasa (4/4).

Menurutnya, perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk mempermudah koordinasi antara Rutan Ruteng dengan LBH Manggarai  Raya dalam memberikan pelayanan hukum bagi WBP.

Perjanjian kerja sama itu berisi tentang kesepakatan antara Rutan Ruteng dan LBH Manggarai Raya dalam melakukan koordinasi dan konsultasi secara rutin dalam memberikan pelayanan hukum dan perlindungan hak bagi warga tahanan.

Melalui perjanjian kerja sama itu juga, Rutan Ruteng menyediakan ruang bagi LBH Manggarai Raya untuk melakukan pendampingan hukum dan bantuan hukum sesuai yang dibutuhkan WBP.

Heri berharap, perjanjian kerja sama itu akan memperkuat peran LBH Manggarai Raya dalam memberikan bantuan hukum secara terintegrasi dan sistematis kepada WBP di Rutan Kelas IIB Ruteng.

“Kami sangat berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Rutan Ruteng, serta memberikan perlindungan hak-hak tahanan yang lebih baik,” ungkap Heri.

Pada kesempatan itu, Direktur LBH Manggarai Raya, Fransiskus Ramli Boy Koyu, mengatakan perjanjian kerja sama dengan Rutan Ruteng merupakan langkah positif dalam memperbaiki kualitas pelayanan hukum dan perlindungan hak-hak WBP.

“Saya dan rekan-rekan di LBH Manggarai Raya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Rutan Ruteng. Ini adalah tahun kelima kerja sama antara LBH Manggarai Raya dan Rutan Ruteng. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran LBH Manggarai Raya terhadap seluruh masyarakat miskin untuk wilayah Manggarai Raya yang sedang berhadapan dengan masalah hukum khususnya kepada WBP‘’, tutur Direktur LBH itu.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut