Borong, iNewsFlores.id - Selama proses pemilihan wakil Bupati Manggarai Timur, NTT sisa masa jabatan 2019-2024, diminta tidak boleh mencederai demokrasi.
Hal ini disampaikan Heremias Dupa, ketua DPRD kabupaten Manggarai Timur, sekaligus ketua Panitia pemilihan (Panlih), saat menjawab pertanyaan awak media terkait antisipasi money politik.
Heremias mengatakan bahwa, selama proses pemilihan wakil Bupati harus demokratis.
"Terimakasih atas pertanyaannya. Ini pertanyaan menggugat dan juga mengganggu hati nurani DPRD. Intinya begini, ini adalah pemilihan wakil Bupati," ujar Heremias usai melaksanakan kegiatan pengumuman pendaftaran calon wakil Bupati, pada Rabu (07/09).
Maka, kata Dupa, pemilihan harus demokratis, jujur, adil, bebas tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun.
Oleh karena itu untuk menjaga, faktor lain dalam proses pemilihan wakil Bupati, harus ada keterbukaan informasi publik. Dan keterbukaan seluruh proses penyelenggaraan, mulai dari tahapan persiapan hingga tahapan pemilihan.
"Makanya hari ini, partai pengusung diundang, utusan dari koalisi diundang, supaya tahapan ini menjadi milik kita bersama."
Tentu, partai pengusung sudah sepakat mengusulkan dua nama yaitu, Heremias Dupa dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Sipri Habur dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketika ditanya terkait jabatannya sebagai ketua panitia, Heremias Dupa menjelaskan bahwa sesuai tata tertib pemilihan, pasal 29 poin 4, dirinya akan mengundurkan diri ketika ia mendaftar menjadi calon wakil Bupati Manggarai Timur.
“karena dalam persyaratan, dijelaskan bahwa calon tidak menjabat sebagai anggota panitia, karena hari hanya pengumuman pendaftaran. Kalau masuk ke tahapan pendaftaran yang dilaksanakan pada 10, September 2022, maka saya harus mengundurkan diri dari jabatan panitia dan ketua panitia," tutupnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait