Ruteng, iNewsFlores.id - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami dugaan keterlibatan istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit dalam kasus dugaan jual beli proyek APBD tahun 2022.
Hingga kini, kasus dugaan jual beli proyek ini telah memasuki babak baru. Namun, nasib Meldiyanti Hagur Nabit, istri Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit dalam kasus dugaan suap jual beli proyek APBD tahun 2022 itu segera ditentukan dalam gelar perkara di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengatakan, sejauh ini kasus yang melibatkan istri orang nomor satu di kabupaten Manggarai itu memang sebatas merampungkan berita acara interogasi (BAI), tapi hingga saat ini pihaknya belum memutuskan apakah kasus tersebut bakal dihentikan atau dilanjutkan.
Kapolres Yoce menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap para saksi termasuk Adrianus Fridus, pengungkap kasus ini sekaligus pembeli proyek maupun penerima dugaan suap beserta belasan saksi lainnya masih harus digelar bersama tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTT di Kupang.
"Kita sudah bersurat ke Polda (NTT) untuk dilakukan gelar perkara. Kita masih menunggu jadwal gelar dari Polda. Apakah nanti diteruskan ke penyidikan atau pengusutannya dihentikan kita tunggu hasil gelarnya nanti,” ujar Kapolres Yoce kepada wartawan Kamis (17/11/2022).
Kapolres Yoce juga menampik tudingan masyarakat bahwa seolah-olah pengusutan kasus tersebut sengaja diulur-ulur sembari menunggu sorotan media massa meredah. “Kasus ini dimonitor sampai nasional ya jadi tidak ada yang bengkok-bengkok,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa, penyidik Tipikor Polres Manggarai telah memeriksa dua orang pegawai Tim Penggerak Program Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Manggarai pada Kamis (6/10). Pemeriksaan dua orang anak buah Meldyanti Hagur Nabit tersebut dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai itu dalam kasus jual beli proyek APBD tahun 2022.
Selain itu, sejumlah nama yang mengetahui kasus ini telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipidkor Polres Manggarai yakni Adrianus Fridus kontraktor asal Kecamatan Lelak dan Rio Senta Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas PUPR Manggarai.
Penyidik Tipidkor Polres Manggarai turut meminta keterangan Tomy Gunawan alias Tomy Ngocung seorang pengusaha sekaligus kakak ipar Bupati Manggarai dan Wilibrodus Kengkeng mantan ketua tim sukses Paket Hery Heri pada Pilkada 2020 lalu. Keduanya dimintai keterangan karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022.
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus, yang mengaku pernah mendapat proyek dari THL Dinas PUPR Manggarai bernama Rio Senta.
Seorang kontraktor asal Kecamatan Lelak itu mengaku telah menyetor uang sebesar Rp50 juta untuk mendapatkan proyek APBD Manggarai tahun 2022. Ia juga mengaku telah menggelar pertemuan dengan istri Bupati Manggarai Meldy Hagur di rumah jabatan Bupati Manggarai untuk mengatur sejumlah paket proyek tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, dirinya telah menyerahkan uang tersebut melalui pengelola toko Monas, milik istri Bupati Manggarai Meldy Hagur yang terletak di Mena, Kota Ruteng. Masih dari pengakuan Adrianus, saat penyerahan uang pihaknya telah bersepakat untuk menggunakan sandi 50 kilogram kemiri untuk memuluskan transaksi haram tersebut.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait