Borong, iNewsFlores.id - Kepolisian resort (Polres) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan seorang pemuda asal Benteng Jawa, Lamba Leda. Pria berinisial ODK (20) itu diamankan lantaran telah memperkosa anak bawah umur di semak-semak.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, melalui Kasat Reskrim, IPTU Jefry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K menerangkan, pelaku telah ditahan sejak tanggal 25 Februari, hingga beberapa pekan sembari melengkapi dokumen penyidikan.
“Pelaku setubuhi anak bawah umur sudah kita tahan, sembari berkasnya kita lengkapi untuk diserahkan ke jaksa. Kasusnya sudah tahap penyidikan,” kata Jefry.
Saat ini pelaku, dijebloskan dalam sel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Timur (Matim), sejak Sabtu (25/2/2023) siang.
Lebih lanjut, Jeffry menceritakan kronologis kejadian. Bahwa, pada hari Jumat (06/012023) lalu sekitar jam 14.00 wita saat itu korban berinisial MFE (15) sedang baring-baring di asrama tempat korban tinggal yaitu asrama.
Saat itu korban sedang main HP tiba-tiba pelaku berinisial ODK (20) mengirimkan chatting yang isi chatting tersebut, pelaku menyuruh korban untuk keluar dari kediaman.
"Kau keluar dulu, saya ada depan asrama," kata Jeffry meniru keterangan korban MFE.
Lebih lanjut, kemudian korban keluar dan pelaku langsung mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Kemudian pelaku membawa korban ke dalam salah satu sekolah di Benteng Jawa, dan motor palaku diparkir di sekolah tersebut. Saat itu sekitar jam 14.40 wita kemudian pelaku dan korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang Gereja Benteng Jawa. Dan setelah sampai di hutan belakang gereja tersebut, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Selanjutnya pelaku mendekati korban dan langsung memeluk korban dan sambil membuka secara paksa celana milik korban.
Seketika itu korban berontak, namun pelaku mengancam untuk memukul korban.
"Setelah itu pelaku langsung mendorong korban sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung membuka celana milik korban." Tutup Jefry
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait