Borong, iNewsFlores.id - Kepala Desa Rana Kulan, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Sanjai membantah jika dirinya telah membuat Laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana desa (DD) selama Periode pertama tahun 2018-2023.
Fransiskus Sanjai membantah hal ini, usai sejumlah warga melaporkan dirinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai, pada bulan Mei 2023 lalu.
Frans, saat dihubungi iNewsFlores.id, pada Sabtu (15/07) pagi lalu mengatakan, bahwa terkait delik laporan warga bahwa dirinya telah membuat LPJ fiktif selama menjabat itu tidak benar.
Pasalnya kata Frans, dirinya telah diaudit pengelolaan DD oleh pihak inspektorat Manggarai Timur.
"Untuk laporan itu saya tidak tahu. LPJ kegiatan yang dinilai fiktif itu saya tidak tahu. Karena sebelum saya mencalonkan diri sebagai kepala desa periode kedua saya telah diaudit oleh inspektorat."
Ditanya terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat, Frans mengakui selama dirinya menjabat sebagai kepala desa tidak terlepas dari kesalahan atau temuan. Tentu, semua temuan dirinya siap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
"Kami memang ada temuan. Tapi, kami harus tindak lanjut temuan itu. Kami bisa dipertanggung jawabkan."
Sementara, Kepala inspektorat Manggarai Timur, ketika dikonfirmasi iNews melalui via WhatsApp belum memberikan klarifikasi.
Terpisah, Kepala kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri, melalui Kepala seksi (Kasi) Intel, Rizky Romadon, Kamis, (20/07/2023) mengatakan bahwa, saat ini pihaknya belum melakukan konfirmasi dengan pihak inspektorat Manggarai Timur, pasalnya masih ada penambahan Item laporan.
"Belum Kaka. Belum kami kirim. Kemarin ada penambahan Item laporannya. Semoga Minggu depan sudah kami kirim," kata Rizky ketika dikonfirmasi media ini via WhatsApp.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait