Borong, iNewsFlores.id - Sungguh miris ketika daerah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengklaim diri sebagai kabupaten ramah perempuan dan layak anak. Sementara, angka kasus kekerasan anak terus meningkat.
Data kepolisian resor Manggarai Timur, kasus persetubuhan anak, hingga November 2023 tercatat 16 kasus. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta melalui Kasat Reskrim, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, kasus pelecehan seksual pada anak di tahun 2023 ada sebanyak 3 kasus, dan penganiayaan ada 16 kasus. Sementara Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ada 8 kasus.
"Tren kasus persetubuhan anak bawah umur di Kabupaten Manggarai Timur mengalami peningkatan pada 2023. Kondisi November yang dilaporkan ke polisi, sudah mencapai sebanyak 16 kasus," ujar Kasat Reskrim, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, Kamis (21/12/2023).
Dirincikan bahwa, pada tahun 2021 tercatat, sebanyak 1 kasus. Kasus pencabulan terhadap anak mencapai 4 kasus, pemerkosaan terhadap anak sebanyak 1 kasus.
Kemudian pada tahun 2022, kasus kekerasan fisik terhadap anak bawa umur sebanyak 4 kasus, kasus pemerkosaan anak bawa umur pada 2022 tercatat sebanyak 1 kasus, pencabulan 4 kasus, KDRT 10 kasus, penganiayaan dengan korban perempuan dewasa 6 kasus, penganiayaan dengan pelaku perempuan 1 kasus, pencabulan dengan korban dewasa 1 kasus, dan percobaan pemerkosaan dengan korban dewasa 3 kasus.
Jeffry menyatakan bahwa, dari sejumlah kejadian tindak pidana tersebut, baik kekerasan maupun persetubuhan, itu sebagian besar dilakukan orang terdekat. Baik yang memiliki hubungan keluarga langsung maupun posisi kediaman rumahnya berada di satu lingkungan dengan korban. Bahkan satu kasus tahun 2023, pelakunya orang tua kandung.
"Kita tidak tahu, apakah ada kasus persetubuhan atau pemerkosaan terhadap anak yang tidak dilaporkan ke polisi. Tapi data yang dilaporkan ke polisi, jumlah kasusnya meningkat. Tentu ini perlu menjadi perhatian banyak pihak semua. Harapan sejatinya instansi terkait di pemerintah kabupaten Matim, harus lakukan kegiatan pencegahan," kata Jeffry.
Dijelaskan Jeffry, salah satu gerakan yang perlu terus dilakukan dalam upaya pencegahan itu, bisa lakukan sosialisasi atau program lain yang minimal menekan kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten Matim, baik penganiayaan, kekerasan seksual. Pihak orang tua juga diminta harus meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap buah hatinya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait