get app
inews
Aa Text
Read Next : Alfan Manah: Sukseskan Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Bawaslu Beri Ruang Bagi Penyandang Disabilitas Jadi Pengawas Pemilu

Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:09 WIB
header img
Komisioner Bawaslu Manggarai, NTT berpose bersama Konsorsium Penyandang Disabilitas Kabupaten Manggarai setelah kegiatan. Foto: iNewsFlores.id/Ronald Tarsan

Ruteng, iNewsFlores.id - Bawaslu Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka ruang yang luas bagi penyandang disabilitas untuk menjadi penyelengara pemilu. Anggota Komisioner Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah menjelaskan hal itu saat sosialisasi Pengawasan kepada penyandang disabilitas di Aula Hotel Victory Ruteng, Selasa (11/10/2022).

“Ke depan akan ada seleksi pengawas desa, pengawas TPS, ataupun staf kecamatan, jika teman-teman penyandang disabilitas ingin menjadi penyelenggara. Kami membuka ruang dan silahkan mendaftar, yang terpenting memenuhi syarat yang ditentukan oleh Undang-undang," kata mantan jurnalis Fajar Bali itu.

Manah mengatakan, secara regulasi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu telah menjamin penyandang disabilitas menjadi penyelengara pemilu, sebagai calon dan pemilih. Bahkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebut “Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara.

Manah menjelaskan, berdasarkan data dari Bappelitbang Kabupaten Manggarai total penyandang disabilitas di kabupaten itu tahun 2021 sebanyak 4832 orang dan tahun 2022 sebanyak 5320 orang. Dari data ini, Manah menjelaskan selama tahapan Pilkada 2020 sebanyak 849 orang menjadi pemilih dengan rincian, disabiltas fisik berjumlah 391 orang, disabiltas intelektual 109 orang, disabilitas mental 194 orang, dan disabilitas sensorik sebanyak 155 orang.

Untuk itu, Manah berharap agar penyandang disabilitas dari konsorsium Disabilitas kabupaten Manggarai bisa mengambil bagian menjadi penyelenggara pemilu baik di kecamatan, kelurahan/desa serta Pengawas TPS.

“Kita semua mempunyai hak yang sama, memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi penyelenggara pemilu. Saya mengajak teman-teman mengambil bagian menjadi pengawas pemilu/pemilihan tahun 2024," ajak dia.

Konsorsium Disabilitas Apresiasi Langkah Bawaslu

Sementara itu, Ida Putu Agus Sumiarta dan Sabinus Ngadu, pengurus Konsorsium Penyandang Disabilitas Kabupaten Manggarai saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, informasi dan sosialisasi kepemiluan dengan sasaran kolompok disabilitas belum maksimal. Akses ke TPS juga masih menjadi persoalan kurang aksesibel sehingga menjadi hambatan kaum difabel saat Pemilu.

Ketua Konsorsium Penyandang Disabilitas Kabupaten Manggarai, Sabinus Ngadu mengatakan, munculnya stigma masyarakat terkait disabilitas menjadi hambatan dalam pemilihan umum, disebabkan karena hak-hak disabilitas kurang terjamin. Khususnya hak politik untuk dipilih dan memilih dalam jabatan publik, menyalurkan aspirasi politik, serta memilih partai politik.

"Apresiasi langkah awal yang dilakukan Bawaslu Manggarai. Ini merupakan langkah awal yang baik bagi kelompok disabilitas di Manggarai. Harapannya ke depan, kelompok disabilitas memperoleh aksesibilitas dalam setiap penyelenggaraan pemilu," ujar guru SLB Negeri Tenda itu.

Perwakilan Konsorsium Penyandang Disabilitas Kabupaten Manggarai, Ida Putu Agus Sumiarta menawarkan sejumlah solusi dalam pemilihan umum 2024 mendatang. Antara lain, harus ada pendamping petugas yang mengunjungi atau melakukan pemungutan suara ke rumah penyandang disabilitas. Di samping itu kata dia, penyelenggara Pemilu menyediakan akses yang baik atau aksesibel dan melibatkan disabilitas dalam proses Pemilu.

"Kontribusi Konsorsium Penyandang Disabilitas Kabupaten Manggarai yaitu dengan terlibat langsung dalam pengawasan pemilihan umum, kemudian mengupayakan data disabilitas wajib pilih serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait," pungkas dia.

Bawaslu dan Konsorsium Disabilitas Teken MoU

Di akhir kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Konsorsium Disabilitas Kabupaten Manggarai.

Anggota Bawaslu Manggarai Herybertus Harun, menjelaskan, penandatanganan MoU ini dimaksudkan agar penyandang disabilitas di daerah itu memiliki kesetaraan dalam mendapatkan hak partisipasi pada Pemilu atau pemilihan serentak 2024 mendatang.

“Akses disabilitas untuk mendapat kesetaraan politik, serta berpartisipasi baik sebagai peserta, penyelenggara dan juga pemilih harus menjadi perhatian serius oleh seluruh stakeholder, agar pesta demokrasi berjalan dengan baik," ujarnya.

Hery mengatakan, MoU pengawasan partisipatif bertujuan mengajak kelompok disabilitas di kabupaten Manggarai untuk mengambil bagian dalam pengawasan tahapan pada Pemilu serentak 2024 nanti. Kelompok disabiltas sangat strategis dalam melakukan pencegahan pelanggaran, sehingga sangat perlu keterlibatan dalam pengawasan partisipatif.

"Ke depannya, Bawaslu Manggarai akan berkolaborasi bersama ribuan kaum difabel. Saya yakin komunitas penyandang disabilitas di Manggarai bisa diajak kerja sama dalam membangun pengawasan partisipatif pada Pemilu serentak mendatang. Mereka ini kelompok strategis," kata mantan jurnalis Timex Kupang itu.

Hery menambahkan, keterlibatan semua pihak dalam mengawal pesta demokrasi Pemilu khususnya peran penyandang disabilitas sebagai pengawas partisipatif akan mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas.

“Di tengah keterbatasan, teman-teman memiliki integritas yang tinggi sehingga sangat diharapkan, teman-teman bisa menjadi pengawas partisipatif dan bisa melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilu atau pemilihan berlangsung,” pungkas Hery.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga mulai melibatkan kaum difabel dalam merencanakan setiap program pembangunan daerah. Hal ini merupakan sebuah inovasi karena penyandang disabilitas dilibatkan untuk memastikan pembangunan yang inklusif.

Inovasi ini dibuktikan dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rumah Kasih yang digelar di Aula Bapelitbangda Manggarai Selasa (05/04/2022).

Program Musrenbang Inklusif “RUMAH KASIH” (Ruang Musyawarah Komunitas Peduli Difabel) merupakan salah satu program inovasi Pemerintah Kabupaten Manggarai yang melibatkan penyandang disabilitas di daerah itu.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut