get app
inews
Aa Read Next : Incumbent Pecah Kongsi Pilkada di NTT, Heri Ngabut Siap Tarung di Manggarai

Dukung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Manggarai Launching Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:35 WIB
header img
Komisioner Bawaslu Manggarai saat berpose dengan wartawan usai kegiatan. Foto: iNewsFlores.id/Istimewa

Ruteng, iNewsFlores.id - Dalam rangka mendukung pengawasan partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), me-launching aplikasi terbaru bertajuk "jarimu awasi pemilu".

Acara peluncuran aplikasi itu berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 17, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Selasa (14/2/2023).

Dari pantauan iNewsFlores.id, acara launching aplikasi tersebut disaksikan oleh sejumlah wartawan di Kabupaten Manggarai, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), GMNI Cabang Manggarai, dan PMKRI Cabang Ruteng serta tokoh masyarakat Manggarai.

Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia mengatakan, aplikasi "jarimu awasi pemilu" akan mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan pemilu di daerah itu.

Lebih lanjut mantan aktivis GMNI Kupang itu mengatakan, Bawaslu RI telah meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu yang diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten di Indonesia. Ia menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Aplikasi tersebut diprogramkan bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah dari peraturan Bawaslu tentang pengawasan partisipatif," kata Marselina.

Ia menguraikan, dengan aplikasi Bawaslu tersebut, maka semua orang dari berbagai unsur, komunitas bisa bertukar informasi serta diskusi terkait pemilu. Sehingga pengawasan partisipatif masyarakat terhadap pelanggaran pemilu akan semakin mudah dilakukan.

"Dengan aplikasi tersebut maka pelanggaran pemilu seperti politik menggunakan suku ras dan agama (SARA), kampanye hitam dan ujaran kebencian, dapat diketahui dan bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, karena terapan pusat informasi kepemiluan yang terpercaya," ujarnya.

Ia mengatakan, aplikasi jarimu awasi pemilu merupakan terobosan sekaligus inovasi yang mengikuti perkembangan zaman, karena manusia lebih banyak aktif di dunia maya dengan gadget yang dimilikinya sehingga pengawasan berbasis teknologi dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat.

"Aplikasi tersebut akan sangat efektif dan memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menyampaikan pengawasan secara berjenjang di kalangan masyarakat dan pemerintah," pintanya.

Sehingga ia mengajak seluruh komunitas maupun elemen masyarakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

"Awasi secara bersama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, agar hak pilih warga negara pada pemilu 2024 dilindungi," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kordiv Pencegahan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga, Herybertus Harun mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengawasan terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilu (DP). 

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk tahapan data pemilih saat ini sudah memasuki tahapan coklit, yang sudah berlangsung mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang.

"Seluruh jajaran pengawas saat ini sudah melakukan pengawasan secara langsung terkait coklit yang sedang berlangsung," kata Hery.

Ia juga menyampaikan Bawaslu Manggarai telah membentuk posko pengaduan data pemilu. Posko pengaduan ini tersebar di 171 desa, kelurahan, termasuk jejaring kampung pengawasan yang sudah dibentuk di 12 kecamatan di kabupaten itu.

"Posko-posko ini dibentuk dalam rangka untuk menerima pengaduan dari masyarakat, terkait hak pilih tidak diakomodir dalam Data Pemilih (DP), silahkan mengadu ke posko yang sudah dibentuk di tingkat desa ataupun di jejaring pengawasan pemilu di Bawaslu Manggarai," ujarnya.

Selain itu juga kata dia, posko-posko tersebut bisa melaporkan bila ada pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, masih di bawah umur, tapi masih terdaftar di Data Pemilih (DP) atau pun pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum dimasukkan dalam daftar pemilih (DP). Tentu ini dalam rangka melakukan pencegahan dari awal terkait proses coklit supaya tidak ada masalah lagi saat hari H.

Hery juga menjelaskan, Bawaslu Manggarai juga sudah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan 25 lembaga di Kabupaten Manggarai, dalam pengawasan partisipatif. Lebih jauh ia menjelaskan, Bawaslu Manggarai juga saat ini sudah membentuk kampung pengawasan di 12 kecamatan.

"Untuk komunitas digital terkait pengawasan pemilu NTT masuk dalam 5 pengguna terbanyak di seluruh Indonesia," katanya.

Ia juga berharap ke depannya semoga teman-teman media massa terus bekerja sama dengan Bawaslu Manggarai untuk terus memberitakan secara masif terkait pengawasan pemilu.

"Saat ini juga kami sudah minta kepada Panwaslu kecamatan, Pengawas desa dan Pengawas kelurahan, untuk setiap hari melaporkan terkait data pemilu. Supaya kasus data pemilu ini kita bisa meminimalisir mulai sejak dini di tahapan coklit," tutupnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut