get app
inews
Aa
Read Next : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pengerjaan Sarpras Bumi Perkemahan Mbuhung Masuk Tahap Penyidikan

Diduga Korupsi Rp8,32 Triliun, Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:03 WIB
header img
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Foto: MPI

Jakarta, iNewsFlores.id - Setelah beberapa waktu lalu diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung" kata Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023). 

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut