Diduga Korupsi Rp8,32 Triliun, Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka

Tim iNews.id
.
Rabu, 17 Mei 2023 | 13:03 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Foto: MPI

Jakarta, iNewsFlores.id - Setelah beberapa waktu lalu diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung" kata Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023). 

Follow Berita iNews Flores di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.