Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buron Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Korupsi Rp8,32 Triliun, Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:03 WIB
  • author Tim iNews.id
Diduga Korupsi Rp8,32 Triliun, Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Foto: MPI

Jakarta, iNewsFlores.id - Setelah beberapa waktu lalu diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung" kata Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023). 

Editor: Yoseph Mario Antognoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut