Borong, iNewsFlores.id - Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Watu Lanur, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku kesal dengan tindakan aparat Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur (Matim), yang diduga minta uang tebusan pengembalian mobil BumDes.
Diketahui, mobil dengan nomor polisi EB 7612 P tersebut ditahan karena diduga mengangkut puluhan tenaga kerja ilegal ke luar wilayah Manggarai beberapa waktu yang lalu.
Kepada media ini, ketua Bumdes Watu Lanur, Rikardus Goa menyebutkan, pihaknya diminta menyetor uang sebesar Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah).
“Mereka tahan untuk dijadikan barang bukti. Tetapi mereka minta uang 5 juta di kami untuk bisa bebaskan mobilnya,” kata Rikardus, Senin (26/09/2022).
Rikardus mengaku, permintan dari pihak Polres itu tidak dapat disanggupinya. Ia pun mengaku ribut dan mempersoalkan permintaan dari pihak Polres.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Jeffry Dwi Nugroho Silaban saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penahanan mobil tersebut.
Namun, Ia membantah laporan Ketua Bumdes yang menyebutkan bahwa pihaknya meminta bayaran 5 juta rupiah.
“Tidak benar, kalau kami minta uang, mana uangnya,” ucap Jeffry, pada Senin (26/09).
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait