Hasil Operasi Intelijen, Kajati NTT Tinjau Proyek Mangkrak Gedung FKKH Undana Sebesar Rp48,6 Miliar

Kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari hasil Operasi Intelijen yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati NTT Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, melalui Bidang Intelijen, memainkan peran penting dalam melakukan peninjauan dan pengumpulan data awal. Fungsi intelijen penegakan hukum dijalankan secara proaktif dengan mengidentifikasi potensi penyimpangan, mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan proyek, serta membangun koordinasi awal dengan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya early warning system dan deteksi dini terhadap potensi kerugian keuangan negara, sekaligus mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.
Peninjauan langsung ke lokasi juga menjadi bagian dari fungsi intelijen Kejaksaan, guna memastikan bahwa setiap anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Pelaku-pelaku pembangunan yang mengatasnamakan diri sebagai kontraktor, namun tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap kepentingan bangsa dan masyarakat, sejatinya telah mengkhianati amanah publik. Anggaran negara yang telah disiapkan dalam jumlah besar untuk tujuan pembangunan, pada akhirnya gagal mencapai sasaran ketika dikelola oleh individu-individu yang hanya mementingkan keuntungan pribadi." Tegas Kajati.
Kajati juga menekankan bahwa apabila para pelaksana proyek benar-benar memiliki jiwa kebangsaan dan tanggung jawab moral, seharusnya pembangunan diselesaikan meskipun mengalami kerugian. Ketika pembangunan sarana pendidikan strategis seperti ini gagal diselesaikan, maka generasi muda menjadi korban karena proses pendidikan mereka tertunda.
"Seharusnya, mahasiswa kedokteran sudah bisa mulai kuliah tahun ini, dan gedung yang dirancang untuk proses pendidikan itu sudah difungsikan. Tapi akibat perilaku tidak bertanggung jawab dari oknum-oknum tertentu, baik dari pihak kontraktor maupun internal, perkuliahan tidak bisa dimulai," tambah Kajati.
Kajati akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang lalai atau terlibat dalam kegagalan proyek tersebut, sebagai bentuk penegakan akuntabilitas dan pemulihan kepercayaan publik.
Kondisi Fisik Proyek
Kondisi fisik proyek Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana tampak sangat memprihatinkan dan menunjukkan tanda-tanda kuat proyek mangkrak.
Bagian luar gedung masih dalam tahap struktur kasar, dengan panel dinding yang belum sepenuhnya terpasang serta rangka logam yang dibiarkan terbuka tanpa pelindung. Area sekeliling bangunan dipenuhi oleh material sisa, puing-puing konstruksi, potongan papan, dan kabel yang berserakan tanpa pengamanan yang memadai, menciptakan kesan terbengkalai.
Di bagian dalam bangunan, kondisi lebih parah, plafon belum selesai terpasang, sebagian lembaran hanya tergantung dan belum dirapikan, sementara kabel instalasi listrik serta pipa air menjuntai tanpa penataan.
Kolom dan dinding beton juga belum melalui tahap finishing, menunjukkan pengerjaan yang terhenti sebelum masuk fase penyelesaian akhir.
Secara keseluruhan, proyek ini mencerminkan lemahnya pengawasan, buruknya manajemen pelaksanaan, dan kegagalan dalam mencapai progres pembangunan yang layak.
Dukungan Rektorat Undana Terhadap Penegakan Hukum
Dalam kunjungan tersebut, Kajati NTT juga melakukan dialog langsung dengan pihak kampus yaitu Wakil Rektor II Undana, Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., dan Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa Dr. Ir. Yahyah, M.Si.
Pada prinsipnya, pihak Rektorat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTT atas proyek yang bermasalah ini.
Penegasan Komitmen Kejati NTT
Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek strategis nasional di daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi intelijen penegakan hukum dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan pembangunan.
Editor : Yoseph Mario Antognoni