Ruteng, iNewsFlores.id - Dua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pimpinan DPRD untuk menggunakan hak angket terhadap kasus dugaan jual beli proyek APBD yang melibatkan istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit.
Dua fraksi tersebut yakni Golkar dan Demokrat Manggarai. Pimpinan DPRD dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Manggarai diminta menggunakan hak angket untuk mengusut tuntas kasus dugaan jual beli paket proyek APBD Kabupaten Manggarai senilai Rp1,485 miliar tahun 2022 itu.
Dua fraksi tersebut menyampaikan pandangan fraksi pada masa sidang III paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai tentang APBD-P tahun anggaran 2022 Selasa malam (20/09/22).
Dalam pandangan umum Fraksi Golkar mengungkapkan kasus dugaan jual beli proyek APBD yang melibatkan istri Bupati Manggarai Meldyanti Hagur Nabit sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, perlu adanya kepastian hukum.
Fraksi Golkar meminta pimpinan DPRD dan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai agar menggunakan hak angket untuk menelusuri persoalan jual beli proyek tersebut. "Sehingga kita semua dan masyarakat Manggarai memiliki gambaran yang sama terkait persoalan ini," kata Drs Garung Ambrosius melalui pandangan Fraksi Golkar Selasa, 20 September 2022.
Ungkap Otak Skenario Jual Beli Proyek APBD
Selain itu, Fraksi Demokrat Manggarai dalam pandangan fraksinya meminta Pimpinan DPRD dan seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai agar mengunakan hak angket untuk segera mengungkap otak yang melakukan skenario dugaan transaksi jual beli paket proyek APBD Kabupaten yang dipimpin Bupati Herybertus Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut itu.
Anggota DPRD Fraksi Demokrat Silverter Nado mengatakan dugaan jual beli proyek yang melibatkan istri bupati sangat mencederai proses pembangunan di Kabupaten Manggarai karena akan berdampak langsung terhadap kualitas proyek. Fraksi Demokrat memandang perlu dibahas dan dikaji karena dugaan kasus ini melibatkan berbagai aktor seperti steri Bupati Manggarai, Tenaga Harian Lepas (THL), tim sukses dan kontraktor.
Ia menegaskan Fraksi Partai Demokrat mendesak agar persolan ini diproses secara terbuka sehingga menjadi terang benderang dan segera diselesaikan. Menurut legislator asal Reok Barat itu, masyarakat Manggarai masih menunggu apa sikap lembaga DPRD sebagai representasi masyarakat.
"Tujuan menggunakan hak angket ini agar meneliti seperti apa sebenarnya peristiwa dugaan suap ini terjadi," beber Sil Nado.
Untuk melaksanakan hak angket, dua fraksi DPRD tersebut hingga kini masih menunggu respon dari pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai karena akan digelar rapat internal seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai pada Rabu malam, 21 September 2022.
Dalam masa sidang III Paripurna dipimpin oleh Soe Flavianus, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai. Turut hadir Sekda Manggarai Fansi Aldus Jahang, dan sejumlah pimpinan OPD serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait